Redaksi
Redaksi

Jumat, 23 Juli 2021 12:02

Pasangan suami istri, Ivan dan Riyana.
Pasangan suami istri, Ivan dan Riyana.

Dituding Bohong Soal Hamil, Pasutri Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Dilapor Polisi

Pasangan suami istri Ivan dan Riyana dilaporkan ke polisi. Korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa itu dituding menyebarkan berita bohong terkait pengakuan kehamilannya.

GOWA, BUKAMATA - Usai melapor ke polisi, giliran Amriana alias Riyana (34) dan suaminya, Ivan (24) yang dilaporkan balik ke Polres Gowa. Keduanya dituduh menyebarkan berita bohong tentang kehamilannya.

Sebelumnya, saat dipukul oknum Satpol PP, Mardani Hamdan, Ivan suami Riyana menyebut istrinya hamil. Namun dari pemeriksaan di rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan. Dalam sebuah video, Riyana mengatakan, kehamilannya tidak bisa dijangkau dengan logika.

Atas dasar itu, pada Kamis, 22 Juli 2021, sekira pukul 13.30 Wita, organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menamakan diri Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, melapor ke Mapolres Gowa. Pelapor atas nama Muhammad Zulkifli S. Dia mengadukan Ivan dan Riyana atas postingan viral keduanya yang di dalamnya ada pengakuan hamil. Zulkifli sebagai pelapor menuding keduanya berbohong soal kehamilan tersebut.

Adanya laporan itu, dibenarkan Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

"Iya betul, pengaduan ya, dia (BMI) melakukan pengaduan," ujar AKP Mangatas, Jumat, 23 Juli 2021.

AKP Mangatas menambahkan, pengaduan tersebut tentang berita bohong. Menurut AKP Mangatas, pihaknya baru menerima laporan. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polres Gowa.

Sebelumnya diberitakan, kasus pemukulan Ivan dan Riyana viral di media sosial. Amarah warganet makin menjadi saat Riyana mengaku hamil dan dibenarkan Ivan. Hujatan dan perundungan pun dialami pelaku pemukulan, Mardani Hamdan.

Pemukulan terjadi pada Rabu, 14 Juli 2021 sekitar pukul 20.40 Wita, ketika Mardani dan rombongan melakukan razia PPKM Mikro di kafe milik Ivan dan Riyana di Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa. Kasus pemukulan itu viral karena Riyana mengaku hamil 9 bulan.

Mardani sendiri sudah ditahan oleh Polres Gowa akibat pemukulan itu. Dia juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#pemukulan ibu hamil