Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Satlantas Polres Sidrap dan Disdik Pinrang, menggelar rapat koordinasi jelang sekolah tatap muka.
SIDRAP, BUKAMATA - Antisipasi pelanggaran lalu lintas di tingkat Pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap, melakukan Rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi tersebut di lakukan menjelang rencana sekolah tatap Muka di Kabupaten Sidrap.
"Kami Sat Lantas Polres Sidrap tentunya berperan dalam mobilisasi pelajar yang akan melaksanakan sekolah tatap muka untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tidak dibolehkan mengendarai kendaraan tidak cukup umur dan tidak memiliki SIM. Tingkat SMP ke bawah," Ungkap Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP M Thamrin, Jumat, 16 Juli 2021 kemarin.
Menghadapi sekolah tatap muka lanjut M Thamrin, diperlukan bekal yang lebih untuk anak sekolah. Khususnya wawasan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan membawa masker cadangan, serta membawa hand sanitizer dan rutin cuci tangan ketika sekolah tatap muka nanti karena masih di tengah pandemi Covid-19.
Pelajar tingkat SMP sebagai generasi penerus bangsa, sudah seyogyanya menjadi perhatian bersama bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan kepolisian.
"Jadi kami bersama Dinas Pendidikan merencanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), untuk ke depan lebih ditekankan lagi larangan terhadap pelajar SMP membawa sepeda motor, khusunya dalam kota. Nota Kesepahaman MoU ini diharapkan nantinya mampu memberi konstribusi yang signifikan terhadap penekanan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar," pungkasnya.
Penulis: Kifli
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46