Terungkap Modus Pria di Makassar Perkosa Putri Kandungnya, Alasannya Cek Keperawanan
Modus mengecek keperawanan putrinya, oknum mantan pegiat LSM di Makassar ini, tega merudapaksa putrinya di sebuah wisma di Kecamatan Wajo, Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Tak puas memiliki 4 istri, pria asal Bontoala, Makassar ini, merudapaksa putri kandungnya. Modusnya, memeriksa keperawanan.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam membeber kronologinya. Itu berdasarkan keterangan tersangka RS (41). Mantan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini mengaku sudah memiliki 4 istri. Namun istri yang lain dia ceraikan. Dia tinggal dengan istri keempat.
Putri kandungnya, PI (18) adalah putri RS dari istri pertama yang diceraikan. Kerap tinggal bersama RS dan istri keempatnya. Namun, PI tidak akur dengan ibu tirinya. Keduanya kerap bertengkar. Istri keempat pelaku RS kerap menuding korban sudah tidak perawan.
Lalu, suatu hari, Jumat, 7 Juli 2021, RS mengajak PI ke sebuah wisma. Dia menjanjikan sesuatu. PI tanpa curiga mengikuti ajakan ayahnya. Mereka pun tiba di sebuah wisma di Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Di situ, pelaku lalu memaksa putrinya untuk bersetubuh. Alasannya, dia hendak membuktikan tuduhan istri keempatnya, kalau korban sudah tidak perawan.
PI berusaha melawan. Namun kekuatannya tidak sebanding dengan tenaga ayahnya. Akhirnya, PI digagahi sang ayah kandung.
Kepada polisi saat ditangkap, RS mengaku khilaf. Dia katanya sangat menyesal. Dia juga mengaku sudah dua kali hendak melakukan percobaan pemerkosaan itu terhadap putrinya. Namun, selalu gagal. Baru pada upaya ketiga berhasil.
Saat ini kata AKBP Kadarislam, pihaknya berusaha mencocokkan keterangan korban dan pelaku. Pasalnya, korban mengaku sudah beberapa kali disetubuhi sang ayah. Sedangkan pelaku mengaku hanya satu kali.
Pelaku RS dijerat pasal 285 tindak pidana pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
"Kita terapkan pasal pemerkosaan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tegas mantan Kapolres Bone ini.
Korban saat ini trauma, dan pihak Polres Pelabuhan Makassar, menangangi rasa trauma korban dengan trauma healing.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
