Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 01 Juli 2021 08:44

INT
INT

Tanpa Formasi Guru, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar CPNS Pemkot Makassar

Jumlah alokasi formasi yang akan diterima sebanyak 224, yang terdiri dari 20 tenaga teknis, dan 204 tenaga kesehatan. Tahun ini, tidak ada formasi untuk guru.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, telah dibuka. Jumlah alokasi formasi yang akan diterima sebanyak 224, yang terdiri dari 20 tenaga teknis, dan 204 tenaga kesehatan. Tahun ini, tanpa formasi guru.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS

Pemerintah Kota Makassar Tahun 2021 dapat dilihat pada website

https://bkpsdmd.makassar.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/

Pendaftaran CPNS Pemerintah Kota Makassar akan diinformasikan lebih lanjut melalui website https://bkpsdmd.makassar.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/

Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS wajib memiliki Surat Elektronik (e-

mail) yang masih aktif/berlaku dan wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk

Kependudukan). Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Jika jawaban permasalahan tidak terdapat di FAQ dan menu helpdesk, maka pelamar dapat menghubungi Telp. +6281341572010. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, disilahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar.

Jika pelamar telah berhasil melakukan seluruh proses pendaftaran ke Portal

SSCASN 2021, selanjutnya wajib mencetak dan menyimpan Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN 2021.

Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan kemudian di unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran. Terdiri dari, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pasfoto terbaru (wajib) dengan latar belakang warna merah ukuran 4X6. Surat Lamaran Asli yang ditujukan kepada Walikota Makassar di Makassar,

Surat Pernyataan di Tulis Tangan dengan Huruf Kapital di Kertas Folio

Bergaris, bermaterai Rp. 10.000 dan ditandatangani dengan pena berwarna

hitam (format dapat diunduh pada https://bkpsdmd.makassar.go.id/).

Ijazah asli sesuai kualifikasi Pendidikan. Transkrip Nilai Asli sesuai kualifikasi Pendidikan. Bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat lulus, jika tanggal kelulusan dalam masa Jeda akreditasi, menyertakan surat keterangan dari Perguruan Tinggi terkait status akreditasi. Surat Bersedia Mengabdi dan Tidak Mengajukan Pindah yang di ketik

sesuai dengan format (terlampir) dan di tandatangani dengan pena berwarna

hitam.

Bagi Pelamar Formasi Tenaga Kesehatan Surat Tanda Registrasi (STR) Asli

(bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku

pada saat pendaftaran. Bagi Pelamar dengan Kriteria Disabilitas, wajib melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Adapun persyaratan pendaftaran, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan persyaratan nilai Pendidikan D-III, D-

IV, S-1, dan Profesi minimal = 2,50 pada skala 0 s.d. 4,00. Lulusan Pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi S.1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi

Pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan tanda garis miring. Contoh : D-IV Pekerjaan Sosial / S-1 Kesejahteraan Sosial. (*)

 

#Penerimaan CPNS #Pemkot Makassar #Guru

Berita Populer