Redaksi
Redaksi

Rabu, 30 Juni 2021 12:22

Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dihadirkan di Mapolres Pinrang.
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dihadirkan di Mapolres Pinrang.

1 Kg Kokain Siap Edar Digagalkan Satuan Narkoba Polres Pinrang

Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, diringkus Satuan Narkoba Polres Pinrang.

PINRANG, BUKAMATA -- Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang. Turut diamankan kokain seberat 1 kg.

Kapolres Pinrang AKBP Arief Suharyono didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudhit mengatakan, ketiga pelaku diamankan di wilayah kampung Lapalopo, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, pada Kamis, (24/6/2021).

Ketiga pelaku yakni KU (44) petani warga Palopo, IN (40) warga Abbanuang Kecamatan Lanrisang, dan MD (51) warga Jampue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, sedianya mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Pinrang.

"Ketiga pelaku akan mengedarkan di wilayah kabupaten Pinrang dan sekitarnya," ujar AKBP Arief.

Penulis: Jun

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polres Pinrang