1 Kg Kokain Siap Edar Digagalkan Satuan Narkoba Polres Pinrang
Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, diringkus Satuan Narkoba Polres Pinrang.
PINRANG, BUKAMATA -- Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang. Turut diamankan kokain seberat 1 kg.

Kapolres Pinrang AKBP Arief Suharyono didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudhit mengatakan, ketiga pelaku diamankan di wilayah kampung Lapalopo, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, pada Kamis, (24/6/2021).
Ketiga pelaku yakni KU (44) petani warga Palopo, IN (40) warga Abbanuang Kecamatan Lanrisang, dan MD (51) warga Jampue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, sedianya mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Pinrang.
"Ketiga pelaku akan mengedarkan di wilayah kabupaten Pinrang dan sekitarnya," ujar AKBP Arief.

Penulis: Jun
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:23
