
Pengelola THM Berkedok Warkop di Makassar Kelabui Satgas dengan Mematikan Lampu
Satgas Raika tiba di Jl Toddopuli Raya Timur, Makassar. Sebuah warkop yang melanggar jam malam, buru-buru mematikan lampu. Ternyata, di lantai atas ada biliar dan minuman keras.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sabtu malam, 19 Juni 2021. Jarum jam menunjukkan pukul 22.00 Wita, ketika Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) kota Makassar, berpatroli di Toddopuli Raya Timur, Makassar.

Di situ, Satgas mendapati kerumunan orang. Padahal, jam malam sudah berlaku, dan kerumunan bisa berpotensi besar meningkatkan penularan Covid-19.
Di depan sebuah warkop, Satgas melihat masih banyak kerumunan. Akhirnya, mereka berhenti. Saat itu lampu warkop dipadamkan. Satgas yang dipimpin Koordinator Satgas Raika Makassar, Irwan, lalu masuk ke dalam.
Tenyata di dalam ramai orang. Satgas lalu naik ke lantai dua. Di sana ada meja biliar, juga ada minuman keras yang dikemas dalam botol. Rupanya, bangunan dua lantai itu adalah THM berkedok warkop. Lantai bawah warkop, lantai atas THM.
"Malam ini kita melaksanakan operasi terkait dengan jam operasional, kegiatan yang ada di kedai kopi ternyata ada miras, jadi selain dari kedai kopi, ada billiard dan ada miras yang kita temukan," ujar Irwan, Minggu (20/6/2021).
Menurut Irwan, pihaknya menyita kursi, stik billiard dengan mirasnya. Alasan penyitaan karena sudah melewati jam operasional dan masih ada orang di dalam.
"Saat akan dilakukan pemeriksaan, karyawan THM sempat berusaha mengelabui petugas dengan menutup dan mematikan lampu usaha. Kedoknya dia tutup terus ada orang di dalam banyak," tanbah Irwan.
Menurut Irwan, pemilik usaha tidak bisa menunjukkan surat izin menjual miras. Makanya, pihaknya menyita botol-botol miras, juga kursi dan meja biliar.
Pemiliknya kata Irwan akan dipanggil Senin besok, guna didengar keterangannya terkait usaha yang dia jalankan tersebut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47