Putus Rantai Covid-19, Anggota Kompolnas Dukung Operasi Yustisi Prokes
Kepedulian Pudji dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 juga diwujudkannya dengan memberikan bantuan masker pada masyarakat di wilayah tersebut.
BUKAMATA - Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mendukung penuh operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Irjen Pudji Hartanto saat menyerahkan bantuan masker kepada Lurah Binong, Curug, Tangerang, yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Saya ingin menggarisbawahi kata peduli ya. Saya berharap di sini ada peningkatan kepedulian dari para ketua RT, RW dan pak Lurah," kata Irjen Pudji, Jumat (28/5/2021).
Menurut Pudji, kepedulian menjadi penting untuk mencegah merebaknya virus corona di wilayah RT/RW dan keluarahan.
"Kalau tidak ada kepedulian, jadi yang tadinya zero kasus covid-19 jadi ada, terpapar gitu," beber mantan Kapolda Sulsel itu.
Tak hanya itu, sosok yang juga merupakan tokoh masyarakat di RT 02, RW 01 Kelurahan Binong Curug Tangerang ini mengatakan dibutuhkan kedisiplinan untuk mencegah terpapar covid-19.
"Dengan kita displin, insa Allah, walaupun kita suidah ada yang terpapar, tapi karena kita displin, baik itu yang sudha kena ataupun belum, akan terhindar dari terpaparnya covid-19," ucap Pudji.
Kepedulian Pudji dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 juga diwujudkannya dengan memberikan bantuan masker pada masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu, Pudji juga mendukung kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan operasi yustisi pelanggaran prokes C-19. Serta membantu memaksimalkan penuntasan vaksin Covid-19 yang dicanangkan pemerintah bagi masyarakat.
Penulis: Maulana
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
