
Putus Rantai Covid-19, Anggota Kompolnas Dukung Operasi Yustisi Prokes
Kepedulian Pudji dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 juga diwujudkannya dengan memberikan bantuan masker pada masyarakat di wilayah tersebut.
BUKAMATA - Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mendukung penuh operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Irjen Pudji Hartanto saat menyerahkan bantuan masker kepada Lurah Binong, Curug, Tangerang, yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Saya ingin menggarisbawahi kata peduli ya. Saya berharap di sini ada peningkatan kepedulian dari para ketua RT, RW dan pak Lurah," kata Irjen Pudji, Jumat (28/5/2021).
Menurut Pudji, kepedulian menjadi penting untuk mencegah merebaknya virus corona di wilayah RT/RW dan keluarahan.
"Kalau tidak ada kepedulian, jadi yang tadinya zero kasus covid-19 jadi ada, terpapar gitu," beber mantan Kapolda Sulsel itu.
Tak hanya itu, sosok yang juga merupakan tokoh masyarakat di RT 02, RW 01 Kelurahan Binong Curug Tangerang ini mengatakan dibutuhkan kedisiplinan untuk mencegah terpapar covid-19.
"Dengan kita displin, insa Allah, walaupun kita suidah ada yang terpapar, tapi karena kita displin, baik itu yang sudha kena ataupun belum, akan terhindar dari terpaparnya covid-19," ucap Pudji.
Kepedulian Pudji dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 juga diwujudkannya dengan memberikan bantuan masker pada masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu, Pudji juga mendukung kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan operasi yustisi pelanggaran prokes C-19. Serta membantu memaksimalkan penuntasan vaksin Covid-19 yang dicanangkan pemerintah bagi masyarakat.
Penulis: Maulana
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47