Redaksi : Selasa, 25 Mei 2021 15:52
pelaku dan barang bukti

PAREPARE, BUKAMATA -- Senin, 24 Mei 2021. Jarum jam menunjukkan sekitar pukul 22.30 Wita. Unit Reskrim Polsek Soreang yang dipimpin Ipda Mashudi dan Unit Intelkam Polsek Soreang yang dipimpin Ipda Sain diback Up Unit Resmob Polres Parepare yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan, mengamankan tiga pelaku pencurian di Jl Petta Ungu, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi korban Sulhana (30) nomor: LP/ 41 / V /Tuk.7.1.3./2021/POLDA SULSEL/RES.PAREPARE/SEK.SOREANG.

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah membeberkan, berdasarkan laporan polisi, kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita waktu itu.

Saat itu, korban sedang pulang kampung, ketika AC (19), TL (18) dan IF (19), mengetahui rumah korban kosong. AC dan TL masuk ke dalam rumah. Sedangkan IF berjaga-jaga di luar.

AC dan TL lalu menggondol satu televisi merk SHARP 32 inci putih dan 4 buah tabung gas 3 kg milik korban. Korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta.

Ketiga korban mengakui perbuatannya. Dari penyelidikan juga terungkap, TL juga mencuri di TKP lain, yakni mengambil laptop di Masjid BTN Soreang Permai di Jl. H.A.M.Arsyad Kec.Soreang Kota Parepare.
    
Pelaku dan barang bukti 1 unit TV merk SHARP 32 inci warna putih dan 4 buah tabung Gas 3 kg diamankan di Polsek Soreang, guna penyidikan lebih lanjut. TL diketahui merupakan residivis kasus yang sama pada 2019 lalu.

Penulis: Maulana