PAREPARE, BUKAMATA - Minggu, 23 Mei 2021, sekitar pukul 21.30 Wita. FJ (14) pasrah diamankan anggota Resmob Polres Parepare bersama Unit Reskrim Polsek Soreang dan Polsek Bacukiki, di Jl Sosial, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Resmob Polres PAREPARE yang dipimpin Kanit, Aiptu Benny Hasan mengamankan remaja itu karena diduga melakukan pencurian ponsel. Itu berdasarkan laporan korban Sry (21) nomor LP/38/V/Tuk.7.1.3./2021/POLDA SULSEL/RES.PAREPARE/SEK.SOREANG tertanggal 20 Mei 2021.
Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah membeberkan, berdasarkan laporan korban dan pengakuan pelaku, peristiwanya terjadi 20 Mei 2021. Saat itu, korban sementara tertidur di sebuah kos-kosan. Lalu, pelaku membuka jendela kemudianmengambil ponsel mahasiswi itu yang sedang dicas di samping korban.
Ponsel Oppo a83 warna Rose Gold itu dibawa lari. Akibatnya, korban dirugikan sebesar Rp2,5 juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya mengarah ke F. Sekira pukul 21.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Soreang berkordinasi dengan Unit Resmob Polres Parepare bersama Unit Reskrim Polsek Bacukiki, selanjutnya melakukan penangkapan.
Di depan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Turut diamankan satu unit ponsel merk Oppo a83 warna rose gold sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Soreang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar