PAREPARE, BUKAMATA - Minggu, 23 Mei 2021. Sore itu sekira pukul 16.00 Wita. Seperti biasa, CA (25), pulang dari Toko Dilla 2 di Jl Siratalmustakim, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Karyawati itu membawa kantongan. Curiga, pemilik toko menghentikannya. Bungkusan itu lalu dibuka. Ternyata isinya pakaian jualan. CA tak berkutik saat diamankkan anggota Reskrim Soreang diback up anggota Resmob Polres Parepare.
Di depan petugas, CA mengakui perbuatannya. Dia mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di toko tempatnya bekerja. Barang bukti yang diamankan masih dalam pencocokan.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah. Menurutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone