MAKASSAR, BUKAMATA - Jumat, 21 Mei 2021. Dinihari itu, sekira pukul 01.00 Wita, Jatanras Polrestabes Makassar membekuk dua pelaku curas di Jl Sepakat Lr 2 Makassar.
Itu atas laporan pengaduan Mutmainnah, korban kedua pelaku. Berdasarkan laporan tertanggal 15 Mei 2021, korban saat itu mengendarai sepeda motornya dari Jl Urip Sumohardjo ke Jl Sukabumi.
Lalu dari belakang muncul Renaldo Sabir alias Nono (21), berboncengan dengan Muh Irsan Armin (20). Tukang parkir tersebut mengemudikan motor. Irsan yang menarik tas korban. Usai itu, keduanya lalu kabur.
Berdasarkan laporan korban, Kanit Jatanras Iptu Iqbal Usman Emba memerintahkan timnya yang dipimpin Kasubnit 2 Ipda Nasrullah melakukan penangkapan. Kedua pelaku diringkus saat berada di Jl Sepakat Lr 2. Kemudian digiring ke posko Jatanras. Keduanya mengakui perbuatannya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, kedua pelaku bersama barang bukti satu ponsel Vivo V15 merah maron dan satu sepeda motor Yamaha Mio Fino merah yang digunakan pelaku, diamankan ke Mapolrestabes Makassar.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Apes, Dititipi Handphone Curian oleh Pelanggan, Pegawai SPBU Parepare Diciduk Polisi
-
Tunggui Anaknya Salat Jumat, IRT Ini Dirampok Penjahat Jalanan
-
Diberi Tembakan Peringatan Jambret di Pinrang Tetap Lari, Peluru Pun Bersarang di Kakinya
-
Usai Todong dengan Parang, Pelaku Rampas Ponsel dan Uang Korbannya
-
Adang dan Ancam Badik Pemotor Wanita, Sopir Kampas Rampas Ponsel