PINRANG, BUKAMATA - Selasa, 15 Juni 2021. AL (23) tiba-tiba berlari saat digiring petugas dari Polres Pinrang. Residivis kasus pencurian dengan kekerasan itu berusaha kabur. Tembakan peringatan tiga kali ke udara tak dia hiraukan.
Tiba-tiba dia merasakan perih di betis kiri dan kanannya. Lalu tenaganya serasa menghilang. Dia lunglai tersungkur ke tanah. Darah mengalir dari kedua kakinya.
Petugas dari Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris, lalu membawanya ke rumah sakit.
Baca Juga :
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, pelaku ditangkap Selasa dini hari di Desa Tanjong, Kecamatan Bupon, Luwu. Itu atas laporan seorang korban wanita berinisial SK asal Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
Saat itu, Jumat, 9 Juni 2021, sekira pukul 23.30 Wita. Korban sedang naik motor ketika dibuntuti pelaku berboncengan dengan UP (40), yang saat ini masih buron.
Di tempat sepi, pelaku menarik tas korban. Lalu kabur. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekira Rp7 juta.
Pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi di 29 TKP di tiga daerah, Pinrang, Sidrap dan Parepare.
Turut diamankan barang bukti berupa satu ponsel iPhone6, dua ponsel merek Oppo merah, satu ponsel Vivo hitam ungu, satu Vivo Y91 hitam biru, satu sepeda motor Yamaha Vega silver dan satu Yamaha Mio silver.
"Pelaku saat ini diamankan di Posko Resmob," ujar Iptu Deki.
Penulis: Maulana