MAKASSAR, BUKAMATA - Rabu, 20 Mei 2021. Septian Putra Utomo (20) pasrah dibekuk lima anggota Jatanras Polrestabes Makassar di Jl Dg Tata 3 Lr 5, Makassar. Sopir kampas itu bersama seorang rekannya mengancam dan merampas ponsel seorang wanita berinisial L. Polisi juga mengamankan rekan Septian bernama Asmar (21), dan seorang penadah Armin Arif (42).
Di depan Kanit Jatanras, Iptu Iqbal Usman dan Kasubnit 2 Ipda Nasrullah, Septian mengakui perbuatannya.
Peristiwanya 4 Mei 2021. Saat itu, Septian dibonceng oleh Asmar menggunakan sepeda motor Mio Sporty merah putih DDn6746 XY, mengadang korban di Jl Kumala.
Baca Juga :
Septian mengancam korban dengan parang. Korban yang ketakutan merelakan ponselnya Vivo Y12S yang dalam genggamannya disita pelaku.
Ponsel tersebut dijual ke Armin senilai Rp1 juta. Penadah pun ikut digelandang ke Mapolrestabes Makassar bersama barang bukti ponsel dan senjata tajam.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana membenarkan. "Pelaku juga pernah beraksi di TKP lainnya, yakni di depan Mal Panakkukang pada 15 Mei 2021 dan di Jl Dg Pasawi. Didua lokasi, pelaku juga merampas ponsel korban," ungkap Kombes Witnu.
Penulis: Maulana