MAKASSAR, BUKAMATA - Jumat, 21 Mei 2021. Dinihari itu, sekira pukul 01.00 Wita, Jatanras Polrestabes Makassar membekuk dua pelaku curas di Jl Sepakat Lr 2 Makassar.
Itu atas laporan pengaduan Mutmainnah, korban kedua pelaku. Berdasarkan laporan tertanggal 15 Mei 2021, korban saat itu mengendarai sepeda motornya dari Jl Urip Sumohardjo ke Jl Sukabumi.
Lalu dari belakang muncul Renaldo Sabir alias Nono (21), berboncengan dengan Muh Irsan Armin (20). Tukang parkir tersebut mengemudikan motor. Irsan yang menarik tas korban. Usai itu, keduanya lalu kabur.
Baca Juga :
Berdasarkan laporan korban, Kanit Jatanras Iptu Iqbal Usman Emba memerintahkan timnya yang dipimpin Kasubnit 2 Ipda Nasrullah melakukan penangkapan. Kedua pelaku diringkus saat berada di Jl Sepakat Lr 2. Kemudian digiring ke posko Jatanras. Keduanya mengakui perbuatannya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, kedua pelaku bersama barang bukti satu ponsel Vivo V15 merah maron dan satu sepeda motor Yamaha Mio Fino merah yang digunakan pelaku, diamankan ke Mapolrestabes Makassar.
Penulis: Maulana