MAKASSAR, BUKAMATA - Andi Magfira menjinjing barang yang dia beli ke meja kasir. Dua pasang mata memperhatikan. Saling memberi kode. Satu laki-laki, yang satunya wanita.
Saat Andi Magfirah ke meja kasir hendak belanja, seorang wanita memepet di belakangnya. Dia lalu mengambil ponsel Samsung Galaxy Note 10 milik Magfirah.
Magfirah baru tersadar kehilangan ponsel, usai membayar. Dia pun melapor ke Polsek Rappocini pada 27 April 2021.
Unit Jatanras melakukan penyelidikan. Hasilnya, diperoleh identitas Ulfi Ramadani (24) dan Muh Aslan (24). Alamat keduanya sama, di Jl Karunrug Raya 1. Satu ibu rumah tangga, yang pria seorang cleaning service.
Dipimpin Kasubnit 2 Ipda Nasrullah, kedua pelaku tak berkutik saat dibekuk.
"Menurut keterangan korban saat itu sedang belanja di Mini market. Dan saat hendak membayar dikasir. Tiba-tiba pelaku datang dan mengambil hp korban di meja kasir," jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana.
Kombes Witnu menambahkan, sesuai hasil interogasi, pelaku mengakui jika saat itu mengambil hp milik korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pelaku dan barang bukti, 1 unit Samsung Galaxy Note 10 silver dan 1 unit sepeda motor Yamaha XRide, kini diamankan di Mapolsek Rappocini, guna proses lebih lanjut.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar