
Begini Pandangan Dewan DPRD Kota Parepare terkait RPJMD Kota Parepare 2018-2023
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan target capaian RPJMD dan Program unggulan yang telah ditetapkan, dihitung secara rasional sehingga pencapaiannya dapat diprediksi di akhir periode 2023.
PARE PARE, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Parepare Tahun 2018--2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Nurhatina Tipu, Wakil Ketua, Rahmat Sjamsu Alam, turut hadir Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, kepala OPD dan anggota legislatif.
Rapat pripurna dihadiri oleh 16 anggota dewan. Seluruh fraksi DPRD yang hadir, yakni fraksi Golkar, Partai Demokrat, Gerindra, Persatuan Bintang, dan Fraksi Pakar menyetujui lanjutan pembahasan Ranperda perubahan RPJMD, sementara tidak ada satu pun anggota Fraksi NasDem yang hadir.
Fraksi Golkar yang disampaikan Indriasari Husni mengatakan, RPJMD memuat kondisi dan arah pembangunan Parepare lima tahun ke depan.
“Ini akan menjadi acuan kerja dalam membangun daerah. Kita harap RPJMD ini mewujudkan visi misi Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap,” ujarnya, Selasa (4/5/2021).
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan target capaian RPJMD dan Program unggulan yang telah ditetapkan, dihitung secara rasional sehingga pencapaiannya dapat diprediksi di akhir periode 2023.
"Mari kita melakukan pembahasan rancangan Perda Perubahan RPJMD tahun 2018--2023 ini berdasarkan mekanisme dan prosedural. Harapan kami mudah-mudahan pembahasan ini dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” ucap Taufan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47