BULUKUMBA, BUKAMATA - Emmang (38) tak berkutik. Personel dari Resmob Polres Bulukumba, telah membekuknya. Dia diduga telah merampas ponsel dan sepeda motor istri sirihnya, NR (40) dengan cara kekerasan.
Kejadiannya berawal saat pelaku Emmang membuntuti korban di kota Bulukumba. Di tempat sepi, dia mengadang. Pelaku turun dan menarik rambut korban. Dia lalu merampas hape dan membawa lari sepeda motor Yamaha Mio Soul GT hitam yang dikendarai korban.
Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp8,4 juta. Korban pun melapor ke Polres Bulukumba. berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di GOR Bulukumba Jl Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Anggota pun bergerak ke sana. Benar saja, pria asal Sinjai Utara, Sinjai itu, berada di sana. Dia dibekuk tanpa perlawanan. Turut diamankan sebuah ponsel Oppo A71 dan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT hitam milik korban.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah ada di Mapolres Bulukumba, untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Apes, Dititipi Handphone Curian oleh Pelanggan, Pegawai SPBU Parepare Diciduk Polisi
-
Tunggui Anaknya Salat Jumat, IRT Ini Dirampok Penjahat Jalanan
-
Diberi Tembakan Peringatan Jambret di Pinrang Tetap Lari, Peluru Pun Bersarang di Kakinya
-
Usai Todong dengan Parang, Pelaku Rampas Ponsel dan Uang Korbannya
-
Rampas Tas Wanita, Tukang Parkir di Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar