PINRANG, BUKAMATA - Rabu, 21 April 2021. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 17.00 Wita, KA (41) berboncengan sepeda motor dengan CA meninggalkan Kampung Amassangang. Mereka menuju ke Kota Pinrang untuk membeli pakan ayam.
Sekira pukul 17.10 Wita, KA bertemu dengan AC (39) di Simpang Empat Jl. Kartini/Jl. St. Hasanuddin. Dendam lama berkecamuk. Keduanya pernah berkelahi gara-gara uang sabu-sabu.
"Saya akan parangi kamu?" ujar AC dalam bahasa Bugis.
Baca Juga :
"Saya akan melawanmu," jawab KA, juga dalam bahasa Bugis.
Dan pada saat itu pula AC mencabut samurainya. KA juga mencabut parangnya. Hingga terjadi perkelahian. KA menggunakan parang panjang dan AC menggunakan pedang samurai, saling serang di jalanan Kota Pinrang, tepatnya di Jl RA Kartini.
Aksi itu terekam video amatir warga, dan tersebar viral. Tangan kiri AC mengalami luka terbuka akibat sabetan parang AK.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, korban sudah melapor dan pelaku AK sudah diamankan. AK diamankan sekira pukul 17.30 Wita oleh t Crime-Fighters Satreskrim Polres Pinrang.
Motifnya kata Iptu Deki, kurang lebih 1 bulan lalu AC disuruh membeli sabu-sabu oleh RJ. Namun pada waktu itu AC sempat dianiaya oleh penjual sabu-sabu tempat AC membeli, sehingga uang yang dibawa oleh AC sebesar Rp100 ribu, terjatuh.
KA lalu disuruh oleh RJ untuk menagih uang tersebut, namun AC tidak mau membayar. Sehingga, terjadi perselisihan yang berujung KA dikejar oleh AC dengan membawa sebilah parang.
Dari kejadian tersebutlah yang membuat KA dendam dan mencari AC. Pada Rabu, 21 April 2021 sekitar pkl 17.00 Wita keduanya bertemu di perempatan Jl. Kartini dengan JL. Sultan hasanuddin, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
"Lalu terjadilah adu parang dan samurai," ujar Iptu Deki.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Pinrang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Maulana