Parkir di Kolong Rumah, Warga Takalar Ini Panik Saat Hendak ke Kantor, Motornya Raib
Polres Takalar menggelar press release penangkapan pelaku curanmor.
TAKALAR, BUKAMATA - Kamis, 8 April 2021. Di lobi Satreskrim Polres Takalar, terparkir tiga sepeda motor. Sudah dipreteli. Ada tiga orang berpakaian oranye, menghadap ke tembok.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Takalar, AKBP Beny Murjayanto, mengatakan, ketiganya adalah tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Kapolres bilang, Unit Reskrim Polsek Mappakasunggu Polres Takalar, telah berhasil membekuk dua tersangka Curanmor di dua tempat berbeda.
Kedua tersangka berinisial AN (29) dan MT (30), warga Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar. Dibekuk Unit Reskrim Polsek Mappakasunggu, setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Kirana di Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Takalar pada Senin (1/2/2021) lalu.
Berawal pada Senin (1/2/2021), pukul 17.00 Wita, korban Kamileni Daeng Simba, menyimpan motornya di kolong rumahnya. Lalu masuk ke rumahnya. Besoknya, korban hendak ke kantor.
"Dia panik. Sepeda motor Honda Kirana sudah tidak ada. Sehingga, pada (9/2/2021) korban melapor ke Polsek Mapsu,” jelas AKBP Beny Murjayanto.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Mapsu bersama Resmob, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor bersama satu orang tersangka berinisial AN (29) di rumahnya Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar.
Kemudian, dari keterangan AN diperoleh informasi pelaku berinisial MT. Namun MT terlebih dahulu melarikan diri ke Palu, Sulteng, sehingga Resmob Polres Takalar melakukan pengejaran ke Palu dan MT berhasil dibekuk di Palu dan digiring ke Mapolres Takalar.
Kedua tersangka kemudian disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Maulana
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
