Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Sabu, Polres Parepare Bongkar Jaringannya
Satnarkoba Polres Parepare, merilis kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah umur.
PAREPARE, BUKAMATA - Jumat, 9 April 2021. Di Baruga Pratista Mapolres Parepare, berlangsung press release kasus narkoba jenis sabu-sabu. Diungkap Satnarkoba polres Parepare.

Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu Muhammad Amin mengatakan, ada tiga tersangka yang diamankan dari tempat yang berbeda. Mereka masing-masing, RH (16), Fatimah (26) dan Erwan (31).
Sementara itu, Kasat narkoba Polres Parepare, AKP Suardi membeber kronologi pengungkapan kasus narkoba itu. Motifnya kata dia cukup profesional.
Awalnya kata AKP Suardi, anggota Satnarkoba Polres Parepare mengamankan RH, yang merupakan anak di bawah umur. Dia berperan sebagai kurir. Bersama anak 16 tahun itu, ditemukan barang bukti satu saset sabu seberat 0,45 gram yang diselip di kantong motor yang diberi double tip.

Pengembangan kemudian dilakukan. AKP Suardi mengatakan, pengembangan mengarah kepada tersangka Fatimah (26) yang diketahui merupakan bandar atau penjual barang haram itu. Fatimah diamankan di Hotel Mario. Ditemukan barang bukti 1,31 gram sabu-sabu di dalam dompet.
"Si Fatimah ini yang mengatur, jika ada pembeli maka RH ditugaskan mengantar sabu itu ke konsumen," ungkapnya.
Lalu, dari Fatimah, mengarah ke Erwan (31) yang diamankan di rumahnya. Bersama tersangka, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,50 gram yang disimpan di kantong celana. Ketiga tersangka ini sudah kita buntuti selama satu tahun.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Penulis Maulana-Kifli
News Feed
Hasil Super League: Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Ivan Mamut Jadi Penentu
12 September 2026 19:34
Kembali Sidak SPBU di Makassar, Gubernur Sulsel Dorong Seluruh Nozzle Dioptimalkan
12 September 2026 19:28
Spirit Siri' Na Pacce dan Target Juara: Pesan Munafri untuk PSM Makassar
12 September 2026 19:24
Pengawasan di Parlemen Tak Berjalan, Fahri: Kritik Akhirnya Melebar ke Ruang Publik
12 September 2026 19:15
Berita Populer
12 September 2026 10:11
12 September 2026 11:08
12 September 2026 10:43
12 September 2026 10:55
12 September 2026 11:12
