Pengawasan di Parlemen Tak Berjalan, Fahri: Kritik Akhirnya Melebar ke Ruang Publik
Fahri menyayangkan kinerja lembaga legislatif yang terkadang kurang optimal dalam memanfaatkan instrumen pengawasan konstitusional yang dimiliki, seperti hak bertanya, hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, menegaskan bahwa kritik yang diajukan oleh kader atau pimpinan partai politik di dalam koalisi pemerintahan merupakan sesuatu yang positif dan wajar.

Hal tersebut disampaikannya dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan dengan bertema ‘Memahami Statecraft, Dinamika Koalisi & Kritik di Indonesia’ pada Jumat (11/9/2026) malam.
Fahri mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat besar dengan populasi nomor empat terbesar di dunia, memiliki 38 provinsi, ribuan kecamatan, serta puluhan ribu desa.
Dengan skala sebesar itu, eksekutif sangat memerlukan pandangan dan kritik tajam agar para pengambil kebijakan di tingkat kementerian maupun lembaga dapat melihat berbagai perspektif lain di lapangan.

Fahri meluruskan kekeliruan dan kerancuan definisi antara sistem presidensial yang dianut Indonesia dengan sistem parlementer.
Menurut dia, sistem presidensial adalah rakyat memilih secara langsung dua cabang kekuasaan, yakni presiden (eksekutif) dan anggota legislatif (DPR/DPD) yang berfungsi sebagai pengawas atau penyeimbang (checks and balances).
Sedangkan sistem parlementer adalah eksekutif dibentuk oleh parlemen, sehingga partai yang tergabung dalam koalisi mayoritas penguasa terikat dan tidak berdiri sebagai oposisi.
Sehingga Fahri menyayangkan kinerja lembaga legislatif yang terkadang kurang optimal dalam memanfaatkan instrumen pengawasan konstitusional yang dimiliki, seperti hak bertanya, hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat.
Jika mekanisme pengawasan di parlemen berjalan dengan baik terhadap para menteri dan kepala lembaga, kata dia, maka kritik yang substantif dan berbasis data dapat diselesaikan secara kelembagaan.
Karena fungsi pengawasan di parlemen tidak berjalan optimal, maka diskusi dan kritik akhirnya melebar ke ruang publik melibatkan pihak-pihak di luar sistem seperti komika, pemuka agama, dan masyarakat umum.
Oleh karena itu, ia mendorong agar budaya bernegara dikembalikan kepada kerangka sistemik yang konstitusional agar demokrasi Indonesia dapat terus melangkah maju sebagai negara besar yang kuat.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini mengingatkan agar organisasi masyarakat (ormas), tenaga pendidik, buruh, hingga pemuka agama tidak terjebak mengambil alih fungsi oposisi politik.
Organisasi seperti Muhammadiyah, misalnya, dinilai lebih ideal dan menjadi contoh karena berfokus pada bidang produktif seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, dan kegiatan amal.
Ia berharap agar buruh, guru, dan ormas tidak terus-menerus sibuk menjadi oposisi politik, sebagai fokus utama mereka adalah fokus produktivitas masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan, produktivitas kerja, dan taraf hidup masyarakat supaya tidak terbengkalai.
“Pengawasan terhadap eksekutif merupakan ranah mutlak lembaga legislatif yang telah digaji, dibekali hak imunitas, serta instrumen resmi oleh rakyat, bukan tugas pihak-pihak di luar sistem pemerintahan,” katanya.
Berdasarkan pengalamannya berkecimpung di parlemen selama hampir 30 tahun, Fahri baru berhenti melontarkan kritik langsung kepada pemerintah ketika berada di luar sistem pada 2019.
Hal itu, karena dia tidak lagi menjadi Anggota DPR. Menurutnya, kritik publik yang tidak berbasis data dan cenderung mempersonalisasi konflik antara individu dengan presiden tidak akan menghasilkan solusi yang substantif.
Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini Ia menambahkan, tugas penting para politisi saat ini adalah menjadi pendidik publik (public educator) agar masyarakat memahami tatanan bernegara yang benar.
“Politisi memiliki tanggung jawab penting untuk mengedukasi masyarakat agar memahami tatanan bernegara yang benar, sehingga kritik publik tidak terjebak pada sentimen pribadi atau personalisasi antara individu dan presiden semata,” katanya.
Fahri mengapreasiasi pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru saja bertemu secara langsung dalam puncak peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di Indonesia Arena, Jakarta, pada Rabu 9 September 2026 lalu.
“Hal ini sebagai sebagai momentum dua negarawan yang membawa suasana demokratis positif demi mewujudkan mimpi besar Indonesia menjadi kekuatan super power dunia,” pungkasa Fahri.
News Feed
Hasil Super League: Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Ivan Mamut Jadi Penentu
12 September 2026 19:34
Kembali Sidak SPBU di Makassar, Gubernur Sulsel Dorong Seluruh Nozzle Dioptimalkan
12 September 2026 19:28
Spirit Siri' Na Pacce dan Target Juara: Pesan Munafri untuk PSM Makassar
12 September 2026 19:24
Komisi Perempuan MUI Makassar Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak
12 September 2026 14:57
Berita Populer
12 September 2026 10:11
12 September 2026 11:08
12 September 2026 10:43
12 September 2026 10:55
12 September 2026 11:12
