Ulfa
Ulfa

Jumat, 02 April 2021 15:18

Lukas Enembe. IST
Lukas Enembe. IST

Naik Ojek ke Papua Nugini Secara Ilegal, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi

Lukas Enembe tidak sendiri. Dia dideportasi bersama dua orang lainnya, yakni Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda.

BUKAMATA - Gubernur Papua, Lukas Enembe dideportasi gegara masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal (tanpa dokumen).

Lukas Enembe tidak sendiri. Dia dideportasi bersama dua orang lainnya, yakni Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono.

"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendampingnya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," kata Sulastono, Jumat (2/4/2021).

Sulastono memastikan kasus Enembe masuk Papua Nugini secara ilegal masih didalami Kantor Imigrasi Jayapura.

"Kasusnya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono seraya menambahkan Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Enembe bersama dua pendampingnya.

Sementara itu dilansir Antara, Enembe mengakui masuk ke Papua Nugini lewat jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan terapi, pada Rabu (31/3/2021).

"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," ujar Enembe seusai pemeriksaan tes antigen guna mengetahui apakah terpapar COVID-19 atau tidak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Lukas Enembe #Papua