Naik Ojek ke Papua Nugini Secara Ilegal, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi
Lukas Enembe tidak sendiri. Dia dideportasi bersama dua orang lainnya, yakni Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda.
BUKAMATA - Gubernur Papua, Lukas Enembe dideportasi gegara masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal (tanpa dokumen).

Lukas Enembe tidak sendiri. Dia dideportasi bersama dua orang lainnya, yakni Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono.
"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendampingnya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," kata Sulastono, Jumat (2/4/2021).
Sulastono memastikan kasus Enembe masuk Papua Nugini secara ilegal masih didalami Kantor Imigrasi Jayapura.
"Kasusnya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono seraya menambahkan Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Enembe bersama dua pendampingnya.
Sementara itu dilansir Antara, Enembe mengakui masuk ke Papua Nugini lewat jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan terapi, pada Rabu (31/3/2021).
"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," ujar Enembe seusai pemeriksaan tes antigen guna mengetahui apakah terpapar COVID-19 atau tidak.
News Feed
Wali Kota Makassar Tegaskan PKK Kunci Penguatan Ketahanan Keluarga
08 April 2026 11:27
Disdikbud Luwu Timur Dorong Pelajar Taat Hukum Melalui Program JMS
07 April 2026 22:07
Berita Populer
08 April 2026 11:30
08 April 2026 11:27
