BUKAMATA, GOWA - Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni menghadiri Sosialisasi membangun pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Instansi pemerintahan Kabupaten/Kota se-Sulsel, Rabu (31/3).
Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ini sebagai tindak lanjut surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 216/KASN/03/2021, perihal fasilitas pertemuan/sosialisasi dengan bupati/walikota terpilih hasil pilkada 2020, yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Abd Rauf pun sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KASN bersama Pemprov Sulsel dalam memberikan pemahaman bagaimana proses dan tahapan dalam pengangkatan dan pengisian jabatan pimpinan tinggi sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
"Sosialisasi ini sangat penting dan bermanfaat diikuti agar tiap-tiap daerah dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam pengangkatan dan penempatan seseorang dalam jabatan pimpinan tinggi," katanya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir menjelaskan bahwa pertemuan sosialisasi ini lebih menekankan kepada aturan bahwa untuk pengisian jabatan-jabatan mutasi itu ada prosedur.
"Jadi bupati/walikota tidak dapat melakukan mutasi dan pelantikan 6 bulan sebelum dan sesudah pelantikan. Kalaupun ingin melakukan mutasi, kepala daerah harus memiliki ijin dari Kementerian Dalam Negeri," singkatnya.
Sementara, Andi sudirman menyampaikan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh KASN beserta jajarannya adalah wujud membangun sinergitas antara pemerintah provinsi terkhusus bagi kepala daerah yang telah melaksanakan Pilkada.
"Terobosan ini sangat baik untuk kita sharing sehingga lebih bisa memahami tentang bagaimana aturan-aturan kemudian kejadian-kejadian yang pernah terjadi serta bagaimana solusi-solusi yang harus diambil oleh pejabat yang berwenang," katanya.
Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa tidak dipungkiri bupati/walikota terpilih tentu memiliki program visi-misi sehingga memungkinkan akan adanya pergeseran pejabat-pejabat dilingkup pemerintah daerah.
"Ini adalah hal yang sangat wajar dan memang penting, sebab untuk memaksimalkan program visi misi, seorang kepala daerah akan menempatkan seseorang yang menurutnya mampu berada diposisi tersebut, namun tentunya harus merujuk pada aturan yang berlaku," ungkap Sudirman.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Diperiksa 7 Jam, Bupati Gowa Tak Ditahan! Ini Alasan Kortastipidkor Polri
-
Pascapenetapan Tersangka HT, Penyidik Dalami Dugaan Intervensi Saksi dan Keterlibatan Pihak Lain
-
Dari PBG hingga Gerai Indomaret, Ini 4 Perkara yang Menjerat Bupati Gowa Husniah hingga Tersangka
-
Polisi Geledah Kantor hingga Rujab Bupati Gowa, Dalami Dugaan Pungli PBG
-
Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara Di Kabupaten Gowa: Perkuat Karakter Dan Semangat Pengabdian Kepada Bangsa