Taufan Pawe Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD Parepare
Menurut Taufan Pawe, seiring dengan penetapan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare Tahun 2020, maka kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sektor pendapatan daerah diarahkan pada 5 hal.
PAREPARE, BUKAMATA - Wali kota Parepare, HM Taufan Pawe, menyampaikan dan menyerahkan Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (29/3/2021).

Wali kota Parepare, HM Taufan Pawe, menjelaskan inti muatan LKPj yaitu terkait arah kebijakan umum pemerintahan yang memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas daerah, gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan.
“Selain itu juga terkait kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya dan penyelenggaraan tugas,” jelas Walikota berlatar belakang doktor hukum itu.
Menurut Taufan Pawe, seiring dengan penetapan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare Tahun 2020, maka kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sektor pendapatan daerah diarahkan pada 5 hal.

“Pertama, pengembangan manajemen pendapatan daerah. Peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis Teknologi Informasi (TI). Penyesuaian target Pendapatan Daerah baik pajak langsung maupun tidak langsung secara terencana, dengan mempertimbangkan kebijakan anggaran Pemerintah, dinamika kondisi perekonomian nasional/regional, serta simulasi potensi riil berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian masyarakat. Optimalisasi PAD, dan terakhir peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait penerimaan dana perimbangan,” beber Taufan Pawe.
Sedangkan pengelolaan belanja daerah, lanjut dia, diarahkan untuk urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi prioritas pembangunan kota. Belanja langsung diarahkan untuk peningkatan pelayanan masyarakat. Meningkatkan alokasi belanja pada sektor-sektor strategis untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan serta perluasan investasi dan kesempatan kerja.
Meningkatkan alokasi belanja pada program dan isu-isu strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Meningkatkan efisiensi belanja, serta optimalisasi pemanfaatan belanja yang bersumber dari pendapatan khusus.
News Feed
Otto Hasibuan Hadiri Pengangkatan 238 Advokat PERADI di Makassar
29 Oktober 2026 14:50
Lima Gerai KDKMP Makassar Masuk Kategori Layak dengan Catatan, Apa Saja Kekurangannya?
29 Oktober 2026 13:15
Trump dan Obama Panaskan Persaingan Jelang Pemilu AS, Saling Serang di Panggung Kampanye
29 Oktober 2026 11:11
Berita Populer
29 Oktober 2026 11:11
29 Oktober 2026 09:34
29 Oktober 2026 13:15
29 Oktober 2026 11:01
29 Oktober 2026 10:53
