MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Polsek Mariso berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Seroja, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kedua pelaku tersebut yakni berinisial AD (20) warga Jalan Mamuria, dan RA (25) warga Jalan Deppasawi. Mereka diamankan, pada Jumat (26/3/2021).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam sebila pisau.
“Pelaku masuk ke dalam ruko korban dan mengancam menggunakan sebila pisau lalu mengambil dua unit handphone korban yang disimpan di meja jualan,” kata Edhy.
Kedua pelaku beraksi dengan peran yang berbeda. Kata Edhy, pelaku AD masuk ke dalam lalu menggasak barang korban sedangkan RA berjaga di luar ruko.
Edhy menjelaskan, para pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan kepada petugas saat dibawa untuk mencari barang bukti.
"Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas menembak di bagian betis pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis," bebernya.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu buah HP Samsung A6 plus, Samsung S8 Plus, dan satu unit motor Scoopy yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar