MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Polsek Mariso berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Seroja, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kedua pelaku tersebut yakni berinisial AD (20) warga Jalan Mamuria, dan RA (25) warga Jalan Deppasawi. Mereka diamankan, pada Jumat (26/3/2021).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam sebila pisau.
“Pelaku masuk ke dalam ruko korban dan mengancam menggunakan sebila pisau lalu mengambil dua unit handphone korban yang disimpan di meja jualan,” kata Edhy.
Kedua pelaku beraksi dengan peran yang berbeda. Kata Edhy, pelaku AD masuk ke dalam lalu menggasak barang korban sedangkan RA berjaga di luar ruko.
Edhy menjelaskan, para pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan kepada petugas saat dibawa untuk mencari barang bukti.
"Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas menembak di bagian betis pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis," bebernya.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu buah HP Samsung A6 plus, Samsung S8 Plus, dan satu unit motor Scoopy yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone