Bupati Luwu Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 kepada BPK
Penyerahan laporan keuangan daerah paling lambat diserahkan 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran sebelumnya.
LUWU, BUKAMATA - Bupati Luwu, Dr. H Basmin Mattayang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (22/3/2021).

Saat penyerahan, bupati didampingi oleh Penjabat Sekda Luwu, H Sulaiman, Kepala BPKAD, Moh Arsal Arsyad, Kabid Akuntansi BPKAD Rahmi, Kabag Keuangan Setda Luwu Ikbal Alwi dan Kabag Umum Imran.
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan LKPD, semoga hasil pemeriksaan atau audit dari BPK nantinya tidak ada kendala dan kita bisa kembali meraih predikat ‘Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Basmin Mattayang.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsle, Wahyu Priyon mengatakan bahwa, sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, dimana penyerahan laporan keuangan daerah paling lambat diserahkan 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran sebelumnya.
“Terima kasih kepada bupati, sekertaris daerah, jajaran inspektorat, badan pengelolah keuangan daerah, dan tim LKPD atas kerja kerasnya dapat menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dan selanjutnya akan kami lanjutkan untuk diaudit,” ugkap Wahyu Priyono.
Selain Kabupaten Luwu, pemerintah Kabupaten Maros dan Kabupaten Luwu Utara juga menyerahkan LKPD masing-masing.
News Feed
Kartini Fest 2026 SMANSA Makassar: Perempuan Berdaya, Elegan dalam Budaya
23 April 2026 16:05
HUT Luwu Utara 2026: Dari Rumah hingga Umrah Jadi Doorprize
23 April 2026 09:10
Berita Populer
23 April 2026 09:10
23 April 2026 08:45
23 April 2026 09:05
23 April 2026 08:49
23 April 2026 08:54
