MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di Jalan Kandea, Kota Makassar.
Dua pelaku tersebut yakni Mursalim alias Enal (40) dan Masbar (33), warga Jalan Kandea. Mereka ditangkap pada 19 Maret 2021 sekitar Jam 10.00 WITA.
Pencurian tersebut terjadi saat korban hendak pergi ke warung di Pasar Panampu menggunakan motor pada 13 Maret 2021. Sebelum berangkat, korban menyimpan tas di sadel motornya.
Tas tersebut berisi emas kurang lebih 50 gram dan uang tunai Rp 15 juta, handphone merek vivo dan handphone merek oppo.
Setelah dari warung, korban balik ke rumahnya. Saat hendak mengambil tasnya yang di simpan di sadel motor, korban mendapati tasnya sudah tidak ada.
"Ternyata pelaku Enal bersama Masbar mengambil tas di bawah sadel motor di Pasar Panampu," kata Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, Minggu (21/3/2021).
Suprianto menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi kedua pelaku sedang istrahat di rumahnya di Jalan Kandea.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sau unit motor honda beat, dua handphone satu buah dompet dan saty buah tas selempang warna hitam.
Penulis: Mul
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone