Terima SK DPP, Partai Golkar Tunjuk Puang Solong Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Maros
10 Oktober 2024 18:21
Bahkan ada 2 tahanan yang masuk Islam atas bimbingan Habib Rizieq Syihab.
BUKAMATA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Februari 2021 atas sejumlah kasus.
Habib Rizieq tidak sendiri, Ustaz Shobri Lubis, dan Habib Hanif Alatas (menantu Habib Rizieq) juga ditahan di rutan yang sama.
Mereka ditahan atas kasus yang hampir sama, seperti ujaran kebencian di Petamburan, kerumunan karena melanggar protokol kesehatan di Megamendung, dan mempersulit data COVID-19 di RS Ummi Bogor.
Lantas, apa saja kegiatan para mantan petinggi FPI tersebut di tahanan Bareskrim?
Kuasa hukum Rizieq, Azis Yanuar, mengatakan, kliennya terus menyampaikan dakwah di Rutan Bareskrim Polri. Bahkan ada 2 tahanan yang masuk Islam atas bimbingan Rizieq.
“Hari Jumat, 26 Februari 2021, dua orang tahanan narkoba yang merupakan ayah dan anak masuk Islam di Rutan Mabes Polri atas bimbingan Habib Rizieq, Ustaz Shobri, dan Habib Hanif,” kata Azis, Jumat (12/3/2021).
Azis menyebut, keinginan 2 tahanan tersebut masuk Islam usai melihat keteladanan Rizieq di Rutan Bareskrim. Mereka kemudian diberi nama Muhammad Mikail dan Ahmad Ridho.
"Acara pengislaman dibuka Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) KH Ahmad Shobri Lubis, lalu Imam Besar Habib Rizieq Syihab memandu pengucapan syahadatnya, kemudian ditutup dengan doa oleh menantu Habib Rizieq yaitu Habib Hanif Alatas," ujar Azis.
Menurut Azis, warga binaan lain menyambut baik proses Islamnya 2 tahanan tersebut.
"Warga tahanan narkoba menyambut antusias penuh kegembiraan pengislaman,” ujarnya dilansir Kumparan.
Habib Rizieq sendiri terseret tiga dakwaan. Ketiganya yakni kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Mega Mendung; dan kasus tes swab di RS UMMI Bogor.
10 Oktober 2024 18:21
10 Oktober 2024 16:15
10 Oktober 2024 16:08
10 Oktober 2024 16:02
10 Oktober 2024 15:04
10 Oktober 2024 14:19
10 Oktober 2024 11:26
10 Oktober 2024 00:33
10 Oktober 2024 00:38
10 Oktober 2024 00:28