Ulfa : Rabu, 10 Maret 2021 15:01

MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Unit Reskrim Polsek Mariso dalam sepekan terakhir mengungkap beberapa kasus curat (pencurian dengan pemberatan) yang pernah terjadi di Kecamatan Mariso Kota Makassar.

Terbaru, petugas berhasil menangkap pelaku kejahatan berinisial Y alias Doyo (22) warga Daeng Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Dia diamankan pada Selasa (9/3/2021) kemarin.

Doyo diketahui sudah menjadi incaran polisi setelah sebelumnya, dua rekannya ditangkap karena melakukan pencurian di Jalan Rajawali I, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan, kasus pencurian yang terjadi di Jalan Rajawali, pelaku dua orang masuk ke dalam rumah dengan membongkar gembok jendela kemudian masuk ke dalam rumah korban.

“Jadi dua orang masuk satunya bejaga di luar rumah,” kata Edhy, Rabu (10/3/2021).

Kata dia, pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu buah Hp dan empat buah jam tangan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah jam tangan warna biru hitam.

"Doyo saat diamankan di Polsek Mariso menyusul temannya yang lebih duluan diamankan polisi untuk menjalani proses hokum lebih lanjut," pungkasnya.