MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Unit Reskrim Polsek Mariso dalam sepekan terakhir mengungkap beberapa kasus curat (pencurian dengan pemberatan) yang pernah terjadi di Kecamatan Mariso Kota Makassar.
Terbaru, petugas berhasil menangkap pelaku kejahatan berinisial Y alias Doyo (22) warga Daeng Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Dia diamankan pada Selasa (9/3/2021) kemarin.
Doyo diketahui sudah menjadi incaran polisi setelah sebelumnya, dua rekannya ditangkap karena melakukan pencurian di Jalan Rajawali I, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan, kasus pencurian yang terjadi di Jalan Rajawali, pelaku dua orang masuk ke dalam rumah dengan membongkar gembok jendela kemudian masuk ke dalam rumah korban.
“Jadi dua orang masuk satunya bejaga di luar rumah,” kata Edhy, Rabu (10/3/2021).
Kata dia, pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu buah Hp dan empat buah jam tangan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah jam tangan warna biru hitam.
"Doyo saat diamankan di Polsek Mariso menyusul temannya yang lebih duluan diamankan polisi untuk menjalani proses hokum lebih lanjut," pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone