Redaksi
Redaksi

Kamis, 04 Maret 2021 11:16

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Bersih-bersih OPD di Pemprov Sulsel

Beberapa Plt kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diganti. Alasannya, masa tugas Plt hanya enam bulan. Plt Gubernur memilih tak memperpanjang masa jabatan tiga Plt kepala OPD, melainkan menggantinya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Gerbong mutasi bergerak di Pemprov Sulsel. Kamis, 4 Maret 2021, tiga pelaksana tugas kepala OPD diganti oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Gemala Fauza yang menjabat Plt Kepala Dinas Sosial digantikan oleh Hasan Basri Ambarala yang saat ini menjabat staf ahli. Plt Kepala Inspektorat, Sri Wahyuni digantikan oleh Sulkaf Latief. Saat ini, Sulkaf juga menjabat staf ahli.

Plt Kepala Bappeda yang saat ini dijabat Junaedi, digantikan oleh Darmawan Bintang yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan. Junaedi merupakan salah satu orang dekat Nurdin Abdullah.

Pergantian jabatan Plt Kepala Dinas itu, dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel, Imran Jausi. Menurut Imran, berdasarkan aturan, memang masa jabatan Pelaksana Tugas hanya sampai enam bulan. Itu mengacu ke peraturan BKN No 1 tahun 2001.

"Yang sebelumnya sudah enam bulan menjabat. Ada perpanjangan satu kali sebelum ditetapkan definitif, namun dalam perpanjangan itu, pak Plt Gubernur memilih ada pergantian," ungkapnya.

Imran mengatakan, SK ketiga pengganti Plt kepala OPD itu, sudah diserahkan kemarin sore. Selanjutnya, mereka akan bertugas di dinas tersebut per hari ini.

"Pak Plt Gubernur langsung serahkan SK-nya. Beberapa jabatan dalam waktu dekat juga akan diganti Plt-nya, seperti Dinas Perikanan dan RS Haji," paparnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#OTT KPK #Nurdin Abdullah

Berita Populer