Redaksi
Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 13:24

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq

KPK Ungkap Dugaan Uang Ratusan Juta di Balik Penerimaan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed

Kasus tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan turut menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Selain rektor, KPK juga mengamankan dua Wakil Rektor Unsoed, yakni Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Uang yang diduga diberikan untuk memuluskan calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran (FK) disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan turut menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Selain rektor, KPK juga mengamankan dua Wakil Rektor Unsoed, yakni Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru, salah satunya di Fakultas Kedokteran Unsoed.

"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Menurut Budi, nilai uang yang diduga diberikan untuk dapat diterima sebagai mahasiswa FK Unsoed mencapai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum merinci nominal maupun mekanisme pemberian uang tersebut.

"Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," katanya.

KPK kini masih mendalami dugaan praktik tersebut. Penyidik tidak menutup kemungkinan praktik serupa terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di fakultas lain di lingkungan Unsoed.

"Nanti tim tentu akan dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya," jelas Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kendati telah diamankan dalam operasi senyap tersebut, Akhmad Sodiq bersama dua wakil rektor dan pihak lainnya yang turut diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak operasi dilakukan untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

KPK selanjutnya akan menyampaikan hasil pemeriksaan serta konstruksi perkara setelah proses hukum awal tersebut rampung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#OTT KPK #Universitas Jenderal Soedirman

Berita Populer