Redaksi
Redaksi

Jumat, 06 Februari 2026 22:50

Impor Barang KW Lolos, KPK Duga Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan

Impor Barang KW Lolos, KPK Duga Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan

Kasus impor barang KW terungkap. KPK duga setoran Rp7 miliar per bulan mengalir ke pejabat Bea Cukai dari Blueray Cargo.

BUKAMATANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menerima jatah bulanan mencapai Rp7 miliar dari PT Blueray Cargo. Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan atas kemudahan meloloskan barang impor berkualitas tiruan atau KW agar masuk ke Indonesia.

“Pada saat dilakukan peristiwa tangkap tangan, jatah bulanan itu diduga mencapai sekitar Rp7 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Budi menjelaskan, barang impor KW yang diupayakan PT Blueray Cargo agar lolos pemeriksaan tidak hanya terbatas pada satu jenis, melainkan beragam komoditas.

“Barangnya beragam, ada seperti sepatu dan juga barang-barang lainnya,” katanya.

KPK, lanjut Budi, masih akan mendalami jenis barang KW lainnya yang diduga diimpor secara ilegal, termasuk negara asal barang tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap peran para importir serta jalur masuk barang ke wilayah Indonesia.

“Nanti kami cek barang-barangnya seperti apa saja dan berasal dari negara mana, karena ini tergantung importir dan jenis barangnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2026), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Dari total 17 orang yang diamankan, KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan Bea Cukai.

Keenam tersangka tersebut yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga pihak dari PT Blueray Cargo sebagai tersangka, masing-masing pemilik perusahaan John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Beacukai #OTT KPK