Redaksi
Redaksi

Rabu, 03 Maret 2021 13:20

Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah

Usai Kantor PUTR dan Kediaman Pribadi NA, Kini KPK Geledah Kantor Gubernur

KPK menggeledah kantor Gubernur Sulsel. Tepatnya di Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Penggeledahan terkait OTT yang menyeret Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

MAKASSAR, BUKAMATA - Rabu, 3 Maret 2021. Jarum jam menunjukkan pukul 10.00 Wita, ketika tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo. Dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Mereka menuju ruangan Biro Pengadaan Barang/Jasa di Kantor Gubernur Sulsel. Mereka meminta beberapa dokumen. Berkas-berkas itu terkait kasus OTT yang menjerat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Tampak ruangan kantor ditutup dan disegel KPK. Pegawai dan awak media tidak diperkenankan masuk. "Untuk sementara dilarang masuk," bunyi tulisan di pintu masuk kantor.

Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulsel, Asrul membenarkan adanya penggeledahan di ruangan Kepala Biro dan ruangan layanan.

Sebelumnya, Selasa, 2 Maret 2021, KPK juga sudah menggeledah beberapa tempat. Antara lain, kediaman pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, juga kantor PUTR di Jl AP Pettarani, Makassar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti. Di antaranya, berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Nurdin Abdullah #OTT KPK