Majelis Umum PBB Desak Israel Berhenti Jajah Palestina
19 September 2024 10:06
Dirjen Kemendagri telah menyetujui untuk melaksanakan pelantikan secara langsung yang nantinya akan digelar pada 26 Februari mendatang.
MAKASSAR, BUKAMATA - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memastikan pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada Serentak Tahun 2020 dilakukan secara langsung alias tatap muka, dengan jumlah hadirin terbatas.
Selain itu juga disediakan fasilitas daring atau virtual bagi yang ingin menyaksikan pelantikan. Dilantik secara langsung adalah bupati dan wakil bupati terpilih dan ketua TP-PKK.
“Ada virtual juga yang di daerah, jadi masing-masing di daerah menunggu. Yang ke sini hanya Bupati, Wakil Bupati, beserta seluruh Ketua Tim Penggerak PKK,” kata Nurdin, Senin (22/2/2021).
Nurdin Abdullah menyampaikan, Dirjen Kemendagri telah menyetujui untuk melaksanakan pelantikan secara langsung yang nantinya akan digelar pada 26 Februari mendatang, yang akan digelar di Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumohardjo Makassar.
“Pertemuan bersama Dirjen (Otda) yang diutus oleh Pak Menteri (Mendagri) ke sini. Yang inti saya mau sampaikan bahwa, surat kita untuk pelantikan hybrid itu direstui. Jadi nanti pelantikannya di Makassar, ibu kota provinsi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, peserta pelaksanaan pelantikan ini akan dibatasi dengan jumlah 25 orang.
“Pesertanya tidak lebih dari 25 orang, per ruangan. Nanti PKK juga. Tanggal 26 kita pelantikan, pokoknya 25 malam SKnya datang, 26 kita pelantikan,” papar Nurdin.
Adapun sebelas daerah yang kepala daerahnya akan dilantik Bulan Februari ini adalah Kabupaten Gowa, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Barru, Soppeng, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Bulukumba, Kepulauan Selayar, dan Kota Makassar.
Diketahui, bahwa 12 daerah berpilkada di Sulsel. Satu pasangan kepala daerah lainnya, yakni Bupati-Wakil Bupati Toraja Utara akan dilantik Maret 2021 mendatang, karena masa tugas bupati sebelumnya sampai bulan Maret 2021.
19 September 2024 10:06
19 September 2024 08:46
19 September 2024 08:35
19 September 2024 08:08
19 September 2024 07:18
19 September 2024 07:18
19 September 2024 08:46
19 September 2024 08:08
19 September 2024 08:35
19 September 2024 10:06