PINRANG, BUKAMATA - Jumat, 19 Februari 2021. Dini hari itu sekira pukul 00.30 Wita, FD (19) tak berkutik saat dibekuk Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang. Dia pasrah digelandang ke Mapolres Pinrang, setelah pada Januari 2021 lalu, dia memanah seorang pemuda bernama Sahrul alias Jon, di Watang Sawitto, Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldy membeberkan, peristiwanya Senin, 23 Januari 2021, sekira pukul 23.12 Wita, di Jl. Briptu Suherman, Kecamatan Watang Sawitto, kabupaten Pinrang.
Saat itu, korban mengendari sepeda motor dan singgah buang air kecil. Sewaktu hendak berangkat kembali, tiba-tiba ada sekelompok orang yang sedang berkumpul di lokasi kejadian, dan langsung mengejar korban.
Baca Juga :
Korban berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, korban merasakan sakit pada lengan tangan kanannya dan barulah ia sadari bahwa ia terkena anak panah. Selanjutnya, korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kerabat korban lalu melapor ke polisi. Sehubungan laporan korban tersebut, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pembusuran tersebut. Berdasarkan hasil keterangan dari saksi-saksi, diperoleh informasi bahwa pelaku penganiayaan dengan menggunakan busur tersebut adalah FD yang beralamat di Jl. Diponegoro Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Jumat, 19 Februari 2021, diperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di Jl. Abdullah Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
"Selanjutnya tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," ujar Iptu Deki.
Hasil interogasi kata Iptu Deki, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan busur, yang mengenai lengan sebelah kanan korban. Motifnya, pelaku melakukan aksi balas dendam atas penyerangan dari kubu tempat di mana korban tinggal. Namun, pelaku salah sasaran.
Barang bukti yang diamankan, satu buah busur lengkap dengan anak panah.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke posko Resmob Polres Pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Maulana