Redaksi
Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 09:57

Pelaku AR, saat digiring ke ruang penyidik Unit PPA Polres Pinrang, untuk diperiksa.
Pelaku AR, saat digiring ke ruang penyidik Unit PPA Polres Pinrang, untuk diperiksa.
Pelaku AR, saat digiring ke ruang penyidik Unit PPA Polres Pinrang, untuk diperiksa.
Pelaku AR, saat digiring ke ruang penyidik Unit PPA Polres Pinrang, untuk diperiksa.
Pelaku AR, saat digiring ke ruang penyidik Unit PPA Polres Pinrang, untuk diperiksa.
Pelaku AR, saat digiring ke ruang penyidik Unit PPA Polres Pinrang, untuk diperiksa.

"Saya Tidak Paksa, Dia Cuma Sakit Hati Tak Dinikahi," Ujar Pelaku Usai Dilapor Setubuhi Adik Ipar di Pinrang

Seorang pria di Pinrang, dibekuk polisi. Itu setelah menyetubuhi adik iparnya sendiri yang berusia 17 tahun.

#Pencabulan anak di bawah umur #Polres Pinrang