PINRANG, BUKAMATA - Kamis, 11 Februari 2021. Seorang pria di Pinrang, Jeki (35), ditangkap polisi. Itu setelah terbukti mencuri 3 ekor sapi milik Burhan (49).
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, pelaku ditangkap kemarin pagi di Kampung Maung, Desa Buttusawe, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang, yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris.
Di depan penyidik kata Kompol Suprianto, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengikutkan tiga sapi itu ke ternak miliknya saat memulangkan ke kandang. Lalu, ketiga sapi itu diikat di kandang. Lalu, dijual ke orang. Turut diamankan barang bukti berupa tali nilon biru.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta.
"Terduga pelaku dibawa ke posko Resmob Polres Pinrang kemudian diserahkan ke penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kompol Suprianto.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar