Redaksi
Redaksi

Senin, 08 Februari 2021 11:55

Ilustrasi
Ilustrasi

Gadis Makassar Jual Diri Usai Diperkosa Kakak Kandungnya

Seorang gadis 14 tahun menjual diri di media sosial, usai menjadi korban pemerkosaan oleh kakak kandungnya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Tak terbayangkan rasa perih di hati gadis 14 tahun di Makassar ini. Kakak kandungnya sendiri tega menodainya. Meski sudah melakukan perlawanan, namun kekuatannya tak mampu mengimbangi sang kakak yang sudah kesetanan dihinggapi nafsu birahi.

Sejak peristiwa itu, si gadis meninggalkan rumahnya. Dia lalu bertemu dengan sejumlah wanita, yang kerap menjual diri di media sosial. Si gadis pun terjerumus.

Sudah tiga pekan dia meninggalkan rumah. Orang tuanya sangat khawatir. Mereka lalu melapor ke Polrestabes Makassar.

Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda, mengatakan, orang tua si gadis mengaku pernah melihat putrinya di sebuah wisma di Jl Gunung Bawakaraeng. Tim gabungan Polrestabes Makassar lalu berkoordinasi dengan pihak wisma. Salah seorang pegawai wisma tersebut membenarkan gadis itu kerap di situ.

Tim gabungan yang terdiri dari Penikam, Patmor, serta Patko Polrestabes Makassar kemudian langsung menggeledah kamar-kamar di wisma pada Senin, 8 Februari 2021 dini hari.

Sayang, gadis itu tak ada di dalam kamar. Tim tak menyerah. Mereka lalu menggeledah sebuah gudang. Benar saja. Gadis itu ada di sana bersembunyi bersama empat rekannya. Mereka kemudian langsung digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa.

Polisi kemudian menyita ponsel mereka. Isinya percakapan dan foto vulgar yang dipampang di media sosial. Berdasarkan hasil interogasi polisi, korban mengakui dirinya memang benar menggunakan aplikasi di media sosial untuk menawarkan jasa layanan seks bagi pria hidung belang.

Gadis tersebut kata Iptu Arif, mengaku menjual diri di wisma tersebut melalui aplikasi di medsos. Dia juga mengakui pekerjaan itu dia lakoni karena pernah mendapatkan kekerasan seksual dari kakak kandungnya.

"Berdasarkan keterangan dari anak tersebut menyatakan bahwa pernah dilakukan pemaksaan kakak kandung sendiri di rumahnya," pungkas Iptu Arif.

Penulis: Maulana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemerkosaan #Prostitusi Online

Berita Populer