Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Saat pelaku hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah kakaknya.
BUKAMATA - Seorang laki-laki berinisial W (42) diamankan polisi lantaran tega memperkosa nenek berusia 60 tahun.
Persitiwa tersebut terjadi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Tidak hanya sekali, perbuatan asusila itu telah dilakukan pelaku enam kali di pondok kebun milik korban.
Pelaku memerkosa korban setiap malam Jumat. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil uang dan barang milik korban usai melampiaskan nafsunya.
Anak korban yang tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami sang ibu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.
Mendapati laporan tersebut, anggota polsek setempat melakukan penyidikan. Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan tersangka ketika berada di tempat kakaknya di daerah tersebut.
"Terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Seluma, Swittanto Prasetyo, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Swittanto, saat pelaku hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah kakaknya. Namun, usaha pelarian terduga pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek setempat.
"Saat dilakukan penggerebekan, pelaku lari melalui pintu belakang rumah selanjutnya dikejar. Pelaku berhasil diamankan oleh personel polsek," beber Swittanto.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33