
Ambil Ponsel di Bagasi Depan Motor Korban, Penjual Ayam Potong di Pinrang Diciduk Polisi
Seorang pedagang ayam potong di Pinrang dibekuk polisi. Dia ketahuan mencuri ponsel seorang ibu rumah tangga.
PINRANG, BUKAMATA - Minggu, 24 Januari 2021. Sekira pukul 02.30 Wita, Team Crime - Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris, membekuk KD (37), terduga pelaku pencurian handphone.

Penjual ayam potong itu tak berkutik saat diamankan di rumahnya di Jl. Poros Pinrang-Langa, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
Kasibdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, penangkapan itu sesuai laporan korban KS (30), bernomor: 434/XlI/2020/Sulsel/Res Pinrang/PKT, tertanggal 03 Desember 2020.
Hari itu, Selasa, 1 Desember 2020, sekitar pukul 22.00 Wita, korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga, sedang berada di Jl. Monginsidi Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Korban sedang memarkir motornya. Ponselnya disimpan di bagasi depan sepeda motornya. Melihat ada kesempatan, KD yang merupakan penjual ayam potong, mengambil ponsel itu.
Saat penangkapan, turut diamankan barang bukti, unit handphone merek OPPO, tipe A1K warna merah. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Posko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Maulana
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47