Ulfa
Ulfa

Jumat, 22 Januari 2021 14:38

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Gadis 16 Tahun Diperkosa 7 Pria Berulang Kali hingga Hamil

Kasus ini baru terbongkar setelah orang tua korban, Murniati (35) melihat perubahan fisik pada anaknya.

BUKAMATA - Nasib malang dialami seorang gadis berusia 16 tahun. Dia diperkosa 7 pria berulang-ulang hingga hamil.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban diperkosa sejak Januari 2020. Namun kasus ini baru terbongkar pada Juli 2020.

Dalam kasus ini, dua pelaku sudah ditangkap yakni R (18) dan LAM (19), sedangkan 5 lainnya RR (23), M (24), I (24), YS (21) dan LAT (22) masih buron.

Awalnya korban diajak tersangka MR dan LAM untuk menonton futsal, korban mau. Namun ternyata korban justru diperkosa 2 pelaku di Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten, Deli Serdang.

Sebulan kemudian pada bulan Februari, korban kembali diajak ke gubuk tersebut oleh MR dan LAM. Di sana juga sudah menunggu M dan YS, keempatnya lalu memperkosa korban.

Masih pada Februari 2020, giliran R dan RR yang menjemput korban lalu membawanya ke lokasi kejadian. Di sana mereka menyetubuhi korban bersama M dan YS.

Aksi pemerkosaan terus berlanjut, pada bulan April 2020 juga terjadi lagi, kali ini yang melakukan pencabulan R, RR, I dan LAT.

"Pencabulan ini sudah berulang kali mereka lakukan," kata Wakapolresta Deli Serdang AKBP J Sirait.

Kasus ini baru terbongkar setelah orang tua korban, Murniati (35) melihat perubahan fisik pada anaknya.

Setelah diperiksa ke medis, korban ternyata positif hamil. Murniati kemudian menanyai korban, dan korban menceritakan semuanya. Orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke polisi di bulan Juli 2020.

Pada 22 Agustus 2020, polisi berhasil menangkap R. Selanjutnya Selasa (19/1/2021), polisi juga berhasil meringkus tersangka LAM di Kecamatan Galang. Sementara 5 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemerkosaan

Berita Populer