PAREPARE, BUKAMATA - Sebuah rumah di Soreang, Parepare, disatroni maling pada Kamis, 14 Januari 2021. Pelaku kini sudah tertangkap. Namanya, Gilbert Bungapadang (24).
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, dini hari itu, sekitar pukul 03.50 Wita. Korban Hj Ernawati masih terlelap bersama anaknya.
Pintu rumahnya saat itu terbuka. Pelaku yang melihat ada kesempatan lantas mengenakan topeng, lalu masuk ke dalam rumah.
Anak korban yang terbangun, melihat pelaku membawa 2 tas milik orang tuanya. Dua buah tas tersebut berisikan 1 cincin emas 10 gram,1 unit Hp merk Vivo y65 warna gold, serta beberapa surat penting lainnya.
Mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polsek Soreang bersama unit Resmob Polres Parepare yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Soreang Ipda Mashudi dan Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan, melakukan penyemidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa, 19 Januari 2021 sekira pukul 17.00 Wita di Jl Andi Makkulau, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni, satu buah tas jinjing, satu buah dompet, satu cincin emas, satu buah jam tangan, uang tunai Rp15 ribu, dan satu hape Vivo y53, juga surat-surat penting.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Soreang guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone