Redaksi : Rabu, 13 Januari 2021 13:44
Pelaku AT dan barang bukti mesin pompa air.

WAJO, BUKAMATA - Seorang petani di Kecamatan Belawa, Wajo, AT (35), diamankan polisi. Itu setelah mencuri satu unit mesin pompa air.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, AT diamankan pada Selasa, 12 Januari 2021. Sekira pukul 23.00 Wita oleh Unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin Bripka Baso Arwan.

Dia diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor: LPB/13/I/2021/SPKT/SULSEL/POLRES WAJO/SEK BELAWA. Pelaku mengakui perbuatannya.

Pencurian itu dilakukan AT pada Senin, 11 Januari 2021, sekira pukul 16.00 Wita. Saat itu, pelaku melihat ada mesin pompa air merek Motoyama warna merah putih dengan 6,5 HP (PK), yang disimpan di sawah. Pelaku lalu merusak gembok rantai pengikat pompa.

Selain mengamankan AT, polisi juga membawa barang bukti mesin pompa air merek Motoyama warna merah putih dengan 6,5 HP (PK). Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Belawa, guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Maulana