BUKAMATA - Seorang ibu berinisial ASN (42) diamankan polisi lantara tega menjual anaknya, CN sendiri ke pria hidung belang.
Kasus tersebut dibongkar Satreskrim Polrestabes Medan di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Sabtu (9/1) lalu.
"Anggota kepolisian berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam hotel," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (12/1/2021).
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan ASN. Kepada polisi, ASN tega menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu.
Rupanya, aktivitas ini sudah berlangsung selama setahun. CN mengikuti permintaan orang tuanya hanya karena terpaksa.
Akibat perbuatannya, dikenakan Pasal 2, Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHPidana.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan," bebernya.
BERITA TERKAIT
-
Jual Miras Hingga Jadi Tempat Prostitusi, Sejumlah Warung dan Cafe di Luwu Timur Disegel Aparat
-
Judi Hingga Prostitusi Jadi Target Polres Jeneponto pada Operasi Pekat
-
DPR Sebut 'Musibah' Kasus Oknum ASN Jual Anak ke Pria Hidung Belang
-
Oknum ASN Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang
-
Anak Dibawah Umur Dijajakan ke Pria Hidung Belang Berkali-kali oleh Ibu Kandung