
Judi Hingga Prostitusi Jadi Target Polres Jeneponto pada Operasi Pekat
Dalam pelaksanaan operasi Pekat, tidak ada penyelesaian melalui restorative justice (RJ), semua harus diproses lanjut sampai diserahkan ke jaksa penuntut umum.
JENEPONTO, BUKAMATA - Polres Jeneponto akan melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh Idris didampingi Kabag Ops Kompol H Abdul Halim.

Hadir dalam kegiatan tersebut personil yang terlibat dalam kegiatan operasi dengan sandi "PEKAT LIPU". Personil yang dilibatkan dalam operasi tersebut sebanyak 38 (tiga puluh delapan) personil dari gabungan fungsi, namun fungsi atau bagian yang dikedepankan dalam operasi tersebut fungsi Reskrim.
Pelaksanaan operasi pekat terhitung mulai hari Senin tanggal 8 Juli 2024 pukul 00.00 WITA hingga hari Sabtu 27 Juli 2024 pukul 24.00 Wita.
Adapun sasaran operasi pekat yakni sesuai dengan nama sandi operasi "PEKAT" (penyakit masyarakat) diantaranya perjudian, peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak, premanisme, prostitusi serta narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.
"Sesuai dengan penekanan dari satuan atas bahwa dalam pelaksanaannya operasi tersebut tidak ada penyelesaian melalui restorative justice (RJ), semua harus diproses lanjut sampai diserahkan ke jaksa penuntut umum," sebutnya.
Tujuan dari diselenggarakannya operasi ini yakni menekan angka kriminalitas yang semakin meningkat dengan cara melaksanakan kegiatan Operasi yang ditingkatkan dengan sandi operasi "PEKAT". (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45