Seorang Ibu Tega Jual Anaknya Rp 350 Ribu ke Pria Hidung Belang
Kepada polisi, ASN tega menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu.
BUKAMATA - Seorang ibu berinisial ASN (42) diamankan polisi lantara tega menjual anaknya, CN sendiri ke pria hidung belang.

Kasus tersebut dibongkar Satreskrim Polrestabes Medan di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Sabtu (9/1) lalu.
"Anggota kepolisian berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam hotel," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (12/1/2021).
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan ASN. Kepada polisi, ASN tega menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu.
Rupanya, aktivitas ini sudah berlangsung selama setahun. CN mengikuti permintaan orang tuanya hanya karena terpaksa.
Akibat perbuatannya, dikenakan Pasal 2, Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHPidana.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan," bebernya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
