
Like Postingan Video Mesum, Fadli Zon Dilapor Polisi, Pelapornya Orang yang Sama Laporkan Gisel
Fadli Zon terseret kasus video mesum. Hanya karena akun twitternya me-like sebuah postingan video porno. Pelapornya, orang yang sama yang melaporkan kasus video mesum Gisel.
JAKARTA, BUKAMATA - Kasus Fadli Zon me-like postingan porno di twitternya, berlanjut ke polisi. Politisi Gerindra itu, dilaporkan Febriyanto Dunggio ke Bareskrim Mabes Polri, atas tudingan dugaan penyebaran konten pornografi di media elektronik atau media sosial.

Febriyanto, adalah orang yang sama yang melaporkan kasus video porno Gisel. Dia juga adalah penggugat SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab.
Laporan penyebaran konten porno terhadap Fadli Zon, diterima Bareskrim Mabes Polri, dengan surat tanda terima laporan Nomor: STTL/009/I/2021/Bareskrim.
Fadli terduga telah melakukan tindak pidana pornografi Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tAHUN 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan/atau pasal 14 dan atau/pasal 15 UU Nomor 1 tentang KUHP.
Menurut Febriyanto, akun Fadli Zon yang telah terverifikasi Twitter ini menyebarkan konten pornografi dengan menyukai postingan salah satu akun.
“Pasalnya akun yang terverifikasi centang biru itu atas nama ‘Fadli Zon (Youtube: Fadli Zon Official)’ diduga ikut mendistribusikan video porno dengan cara menge-like akun yang mengupload video yang menampilkan dua orang yang sedang bersenggama,” ucap Febriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021) dikutip dari kumparan.
Dengan jumlah follower yang tak sedikit, Febriyanto bilang, Fadli Zon berperan dalam degradasi moral masyarakat Indonesia.
Kemudian ia menegaskan Fadli layak untuk menerima hukuman lantaran turut menyebarkan akun Twitter porno dan membuat banyak orang yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu.
Sebelumnya, terkait dengan akun Twitternya yang me-like konten porno, Fadli telah buka suara. Ia memastikan tak pernah me-like situs tak senonoh macam itu.
“Saya dan Tim Admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi,” ucap Fadli melalui akun Twitternya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45