Ulfa
Ulfa

Kamis, 07 Januari 2021 17:30

Diajak Jalan, Gadis di Bawah Umur Diperkosa di Semak-semak

Diajak Jalan, Gadis di Bawah Umur Diperkosa di Semak-semak

Setelah pelaku memuaskan nafsunya, ia mengantar korban ke rumahnya dan meminta korban tidak memberitahukan kepada siapa pun.

BUKAMATA - Seorang pria berinisial AS (46) diamankan polisi lantaran nekat melampiaskan nafsu terhadap anak di bawah umur di semak-semak.

Peristiwa ini baru terungkap setelah orang tua korban melapor kepada polisi. Ternyata, pemerkosaan itu terjadi pada 17 September 2020 di dekat pemakaman warga etnis Tionghoa, Geundring, Aceh Besar.

Saat itu, AS mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Namun, saat melintas di seputaran kuburan, pelaku memberhentikan motornya.

Seketika, pelaku mencium-cium korban. Tidak hanya itu, AS juga merebahkan badan korban ke semak-semak dan melakukan hubungan intim.

"Korban sempat berusaha berteriak meminta tolong, namun karena bujuk rayu pelaku disertai ketakutan, akhirnya korban menuruti apa kemauan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Kamis (7/1/2021).

Setelah pelaku memuaskan nafsunya, ia mengantar korban ke rumahnya dan meminta korban tidak memberitahukan kepada siapa pun.

Akan tetapi, setelah kejadian ini korban selalu menyendiri. Ia akhirnya memberi tahu kepada orang tuanya tentang kejadian yang dialaminya.

Usai menerima laporan, Ryan dan personel unit PPA melakukan penyelidikan dan penyidikan. Selanjutnya AS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Rabu dini hari.

 

#Pemerkosaan