Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
Ilham melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 Wita pada 29 Desember 2020 lalu. Aksinya pun terekam kamera tersembunyi atau CCTV masjid.
PINRANG, BUKAMATA - Lima kali masuk penjara rupanya tidak membuat Ilham (18), warga Kota Parepare, untuk berubah.
Ilham kembali harus berurusan dengan polisi setelah menggasak sepeda motor milik marbot Masjid Babul Jannah, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Ilham melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 Wita pada 29 Desember 2020 lalu. Aksinya pun terekam kamera tersembunyi atau CCTV masjid.
Setelah membawa lari hasil curiannya, Ilham membawa motor tersebut ke tempat kediamannya di Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Beruntung, sebelum berhasil dijual, polisi langsung mengamankan Ilham beserta barang bukti.
Kapolsek Paleteang Pinran, Iptu Mauldi Waspadani mengatakan, pelaku residivis lima kali ini melakukan aksinya dengan alasan ekonomi.
"Pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik marbot masjid, dan terekam CCTV. Setelah itu, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ternyata, pelaku ini sudah residivis lima kali dengan kasus yang sama," kata Mauldi, Senin (4/12/2020).
Ilham memang sudah dikenal dengan spesialis pencurian motor (Curanmor). Bahkan, beberapa daerah sering menjadi lokasi untuk menggasak sepeda motor. Diantaranya, Kota Parepare, Soppeng, dan terakhir Kabupaten Pinrang.
"Mau dijual untuk makan," ujar Ilham saat diperiksa polisi.
Untuk kesekian kalinya, Ilham harus mendekam di penjara, ia diganjar Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Penulis : ARI
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43