ART di Makassar Curi Motor Majikan Demi Sekolah Anak dan Kandungannya
Beberapa hari dilakukan penahanan, Reinaldi kemudian menemui Erni. Ia memaafkan pelaku.
MAKASSAR, BUKAMATA - Erni (36 tahun) harus berurusan dengan polisi. Asisten Rumah Tangga (ART) ini nekat mencuri motor majikannya, Reinaldi Syaputra.

Erni terpaksa melakukan itu karena terdesak ekonomi. Diantaranya demi sekolah anak dan kandungannya yang berusia enam bulan.
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, membenarkan itu. Aksi pencurian yang dilakukan Erni ini terjadi di rumah majikannya, Perumahan Anging Mammiri, Makassar. Ia membawa kabur satu unit motor milik Reinaldi.
Hasil curian itu akan ia pakai untuk kebutuhan anaknya. Namun, Reinaldi tak terima dan melaporkan ini ke polisi.
"Motifnya, untuk dipakai sendiri mengantar anaknya ke sekolah. Setelah dilaksanakan penyelidikan, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan juga bukti CCTV yang ada di lokasi, kemudian dapat kami simpulkan pelakunya ibu Erni," kata AKP Yusuf, Senin, 3 Juli 2023.
Beberapa hari dilakukan penahanan, Reinaldi kemudian menemui Erni. Ia memaafkan pelaku. Polisi pun memfasilitasinya dengan menempuh restorative justice.
"Antara korban dan pelaku pada 2 Juli 2023, melakukan pertemuan dan terjadi perdamaian antara kedua belah pihak," bebernya.
Yusuf menuturkan, korban melihat pelaku yang merupakan pembantunya sendiri, sedangkan pelaku juga saat ini sementara hamil enam bulan.
"Korban mencabut laporannya. Oleh karena itu, dari pihak Kepolisian menindaklanjuti ini dengan melakukan penyelesaian secara restoratif justice," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
